{"id":1891,"date":"2022-10-03T04:33:09","date_gmt":"2022-10-03T04:33:09","guid":{"rendered":"https:\/\/piaud.uin-malang.ac.id\/?p=1891"},"modified":"2022-10-03T04:33:09","modified_gmt":"2022-10-03T04:33:09","slug":"sinergi-pembelajaran-administrasi-dan-layanan-bimbingan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/piaud.uin-malang.ac.id\/ar\/sinergi-pembelajaran-administrasi-dan-layanan-bimbingan\/","title":{"rendered":"Sinergi Pembelajaran, Administrasi dan Layanan Bimbingan"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: center;\" align=\"center\"><strong>Imro&#8217;atul Hayyu Erfantini, M.Pd.*<\/strong><\/p>\n<blockquote><p>Produk pendidikan bukan sekedar pandai, didominasi kemampuan kognitif saja, namun arahnya adalah mengembangkan segala aspek baik sosial, emosional, kognitif, agama, moral, bahasa dan seni yang dimaknai sebagai manusia cerdas.<\/p><\/blockquote>\n<p>Esensi dasar pendidikan adalah\u201cmencerdaskan kehidupan bangsa\u201d yang menjadi poin penting dalam tujuan pendidikan nasional yang dibingkai secara praktis dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 Pasal 1 ayat 2 yang berlandaskan \u00a0Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pendidikan memiliki bagian \u2013 bagian yang melekat secara integral yakni aspek pembelajaran dan kurikulum, aspek administrasi serta aspek Bimbingan, ketiganya harus dilaksanakan seiring sejalan jika ingin mencapai tujuan pendidikan yang hakiki yakni menghasilkan manusia \u201ccerdas\u201d. \u00a0Selaras dengan konsep yang digaungkan oleh\u00a0 Ki Hadjar Dewantara selaku bapak pendidikan Indonesia, beliau memaknai pendidikan sebagai daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran, serta jasmani anak, agar dapat menggapai\u00a0 kesempurnaan hidup yakni hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakat. Konsep pendidikan yang ideal diilustrasikan seperti gambar berikut:<\/p>\n<figure id=\"attachment_1892\" aria-describedby=\"caption-attachment-1892\" style=\"width: 300px\" class=\"wp-caption aligncenter\"><a href=\"https:\/\/piaud.uin-malang.ac.id\/wp-content\/uploads\/2022\/10\/Konsep-Pendidikan.-Hayyu-1.jpg\"><img decoding=\"async\" class=\"wp-image-1892 size-medium\" src=\"https:\/\/piaud.uin-malang.ac.id\/wp-content\/uploads\/2022\/10\/Konsep-Pendidikan.-Hayyu-1-300x130.jpg\" alt=\"\" width=\"300\" height=\"130\" srcset=\"https:\/\/piaud.uin-malang.ac.id\/wp-content\/uploads\/2022\/10\/Konsep-Pendidikan.-Hayyu-1-300x130.jpg 300w, https:\/\/piaud.uin-malang.ac.id\/wp-content\/uploads\/2022\/10\/Konsep-Pendidikan.-Hayyu-1-18x8.jpg 18w, https:\/\/piaud.uin-malang.ac.id\/wp-content\/uploads\/2022\/10\/Konsep-Pendidikan.-Hayyu-1.jpg 593w\" sizes=\"(max-width: 300px) 100vw, 300px\" \/><\/a><figcaption id=\"caption-attachment-1892\" class=\"wp-caption-text\">Konsep pendidikan ideal<\/figcaption><\/figure>\n<p>Hal yang sangat dicemaskan adalah adanya fenomena pendidikan yang tidak mendidik sehingga tidak sampai pada tujuan yang menjadi cita \u2013 cita luhur bangsa. Cerminan akan kondisi ini seringkali siswa yang selalu mendapat predikat juara kelas akan tetapi tidak mampu bersikap selaras dengan lingkungan sekitar, sebagai contoh dia tidak mampu menjalin interaksi harmonis dengan teman \u2013 teman satu kelasnya, karena pemaknaan diri yang ia tampilkan adalah \u201caku terbaik diantara yang lain\u201d, sehingga dinilai individualis serta idealis. Padahal sejatinya nilai mata pelajaran yang nyaris sempurna diraih belum menjadi kriteria tercapainya proses pendidikan yang dilaksanakan. Produk pendidikan bukan sekedar pandai yang tentunya hanya didominasi kemampuan kognitif saja, namun arahnya adalah mengembangkan segala aspek baik sosial, emosional, kognitif, agama, moral, bahasa dan seni yang dimaknai sebagai manusia cerdas.<\/p>\n<blockquote><p>Padahal sejatinya nilai mata pelajaran yang nyaris sempurna diraih belum menjadi kriteria tercapainya proses pendidikan yang dilaksanakan<\/p><\/blockquote>\n<p>Nilai \u2013 nilai luhur serta materi \u2013 materi untuk penanaman dan penguatan karakter tersedia melimpah, hanya saja selama belum terigrasikan dengan baik dalam proses pendidikan karena yang memiliki porsi dominan adalah pembelajaran, terlebih tolok ukur keberhasilan pendidikan yang digunakan adalah skor nilai semata. Kondisi ini menjadikan aspek bimbingan serasa mati suri, ada namun tidak maksimal berfungsi hal ini terjadi karena miskonsepsi penerapan Bimbingan Konseling yang dimaknai sebagai polisi sekolah, gudang masalah, dilaksanakan terpisah dari proses pendidikan, hanya menjadi tugas konselor semata, kemudian disertai kurangnya Sumber daya manusia yang memadai secara kualifikasi. Beberapa mindset yang negatif tersebut harus diubah demi terselenggaranya pendidikan yang ideal. Terlebih berlangsungnya era kemajuan dalam berbagai bidang dan derasnya arus informasi, sebenarnya menuntut pelaksanaan bimbingan dan konseling disekolah diperkuat dengan memfasilitasi bidang\u00a0 pribadi, sosial, belajar dan karir untuk senantiasa berkembang optimal. Dalam pelaksanaannya perlu ditunjang dengan berbagai jenis layanan yakni : layanan orientasi, layanan informasi, layanan penguasaan konten, layanan penempatan dan penyaluran, layanan konseling individu, layanan konseling kelompok serta layanan bimbingan kelompok. Pola pelayanan tersebut dapat terselenggara dengan baik bilamana seluruh pihak saling terkoneksi untuk berperan aktif dalam membimbing, baik konselor sekolah, guru mata pelajaran,kepala sekolah, semua pihak sekolah serta orang tua dan pihak \u2013 pihak terkait. Sehingga penyelenggaraan pendidikan menghasilkan generasi yang tidak sekedar pinter tapi juga berkarakter.<\/p>\n<p>*Penulis adalah dosen bimbingan dan konseling PIAUD FITK UIN Malang<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Imro&#8217;atul Hayyu Erfantini, M.Pd.* Produk pendidikan bukan sekedar pandai, didominasi kemampuan kognitif saja, namun arahnya adalah mengembangkan segala aspek baik sosial, emosional, kognitif, agama, moral, bahasa dan seni yang dimaknai sebagai manusia cerdas. Esensi dasar pendidikan adalah\u201cmencerdaskan kehidupan bangsa\u201d yang menjadi poin penting dalam tujuan pendidikan nasional yang dibingkai secara praktis dalam Undang-undang No. 20 [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":1318,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[40],"tags":[29,47],"class_list":["post-1891","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-dosen","tag-bimbingan-konseling","tag-pendidikan"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/piaud.uin-malang.ac.id\/ar\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1891","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/piaud.uin-malang.ac.id\/ar\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/piaud.uin-malang.ac.id\/ar\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/piaud.uin-malang.ac.id\/ar\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/piaud.uin-malang.ac.id\/ar\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1891"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/piaud.uin-malang.ac.id\/ar\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1891\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/piaud.uin-malang.ac.id\/ar\/wp-json\/wp\/v2\/media\/1318"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/piaud.uin-malang.ac.id\/ar\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1891"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/piaud.uin-malang.ac.id\/ar\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1891"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/piaud.uin-malang.ac.id\/ar\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1891"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}